D.Silalahi Kecam Pembatasan Kebebasan Pers. - J I M

Rabu, 01 Oktober 2025

D.Silalahi Kecam Pembatasan Kebebasan Pers.


Jakarta, || Jendela Informasi Masyarakat 
Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI), D. Silalahi, menyampaikan sikap tegasnya menolak segala bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers di tanah air. Menurutnya, pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk intervensi, intimidasi, maupun kriminalisasi.

“Kebebasan pers adalah hak fundamental yang dijamin UUD 1945. Membatasi ruang gerak jurnalis sama saja dengan merusak sendi-sendi demokrasi,” ujar D. Silalahi dalam pernyataannya, Kamis (2/10/2025).

D. Silalahi menilai bahwa upaya pembungkaman suara media atau tekanan terhadap jurnalis hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah maupun institusi terkait. Ia menegaskan, peran wartawan sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Tugas wartawan adalah mencari dan menyampaikan kebenaran. Jika jurnalis diintimidasi atau dikriminalisasi, maka rakyat akan kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi yang jujur,” tegasnya.

Lebih lanjut, APJI meminta seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun swasta, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Ia juga mengajak seluruh jurnalis agar tetap solid dan tidak gentar menghadapi tekanan.

“APJI akan terus berdiri di garda terdepan membela kebebasan pers. Tidak boleh ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan hanya karena menjalankan tugasnya,” pungkas D. Silalahi.


Red
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done