Pekanbaru, || Jendela Informasi Masyarakat
terhitung tanggal 09 juli 2025 pimpinan Redaksi memutuskan untuk melakukan stop Pers wartawan dari Jendela Informasi Masyarakat atas nama Muhammad Saleh. Adapun hal tersebut adanya komunikasi yang kurang bagus dan tidak mematuhi aturan yang berlaku di media Jendela Informasi Masyarakat
Untuk itu kami dari pimpinan jendela informasi masyarakat menghimbau kepada seluruh masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta agar tidak memberikan keterangan kepada Muhammad Saleh dalam hal konfirmasi atau silaturahmi dengan menggunakan kartu pers Jendela Informasi Masyarakat.
Jika terjadi penyalahgunaan kartu pers jendela informasi masyarakat dari nama yang bersangkutan kami dari pimpinan jendela informasi masyarakat tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
Demikian pemberitahuan dan keputusan dari pimpinan jendela informasi masyarakat terkait stop Pers wartawan. Semoga dapat berguna bagi masyarakat dan instansi lainnya. (Pim JIM)