Pekanbaru, || Jendela Informasi Masyarakat
BPN, Rangkaian Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Ke-65, Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menyerahkan 28 Sertipikat Elektronik kepada sejumlah instansi beserta masyarakat, Rabu (24/09/2025)..
Pada Peringatan HANTARU Tahun 2025, Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, rumah ibadah, hingga masyarakat perorangan. Penyerahan ini mencakup beragam jenis hak, antara lain Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru, Hak Wakaf untuk masjid dan mushalla, serta Hak Milik untuk masyarakat peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tanah yang disertipikatkan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti taman kota, rumah dinas, sekolah, kantor layanan publik, tempat ibadah, hingga rumah tinggal masyarakat.
.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung pemanfaatan tanah sesuai fungsi sosialnya. Sertipikat yang diserahkan diharapkan dapat melindungi hak-hak pemilik, memperkuat legalitas aset pemerintah dan masyarakat, serta mendorong pemanfaatan lahan untuk pembangunan yang lebih tertata. Penyerahan sertipikat pada momen HANTARU ini juga menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. (Mr)
.