JAKARTA, || Jendela Informasi Masyarakat
Mantan Direktur Utama (CEO) PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto) Andre Soelistyo diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Senin (14/7/2025).
Sementara kantor GOTO (Gojek dan Tokopedia) telah digeledah pihak Kejagung, Selasa (8/7/2025).
Sampai Senin (13/7), Kejagung belum ada menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Iya Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi pada Senin.
Harli mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari kantor GOTO, misalnya dokumen dalam flashdisk dan sejumlah barang bukti elektronik.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.
Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, termasuk kerugian keuangan negara yang timbul dalam proyek pengadaan senilai Rp 9,9 triliun ini.***