Diduga vendor HKI kembali' melakukan pengambilan tanah urug ilegal untuk kepentingan proyek PT HKI. - J I M

Selasa, 11 November 2025

Diduga vendor HKI kembali' melakukan pengambilan tanah urug ilegal untuk kepentingan proyek PT HKI.


Pekanbaru, || Jendela Informasi Masyarakat 
Sebelumnya PT Riau Kencana Mandiri (RKM) terpantau melakukan pengambilan tanah urug ilegal, dan sudah dilakukan pemberitaan tentunya dengan cara konfirmasi tapi tidak mendapat tanggapan dan tindak jelas dari pihak PT HKI. 

PT RKM merupakan vendor HKI yang bekerjasama dalam hal penimbunan tanah urug. Namun kembali temuan baru selasa (11/11/2025). Saat tim melakukan patroli dilapangan terdapat satu unit armada melakukan pengambilan tanah urug dilokasi muara fajar yang diduga lokasi tidak berizin. 

Hasil dari investigasi armada dengan nomor plat BM 8885 FU kuat dugaan milik PT TAJ yang merupakan vendor PT HKI yang bekerjasama dalam penimbunan tanah urug untuk kebutuhan proyek PT HKI Pekanbaru. Hal ini saat kami lakukan konfirmasi salah satu masyarakat yang berada dilokasi namun namanya kami rahasiakan mengatakan mobil tersebut dengan plat nomor BBM 8885 FU milik PT TAJ ungkapnya (11/11/2025)

Sebuah Fenomena yang sangat Fantastis penemuan perusahaan vendor HKI PT TAJ yang melakukan pengambilan tanah urug tidak berizin tentunya melanggar kode etik kerjasama dalam pengadaan tanah urug terhadap PT HKI. Ini juga akan berdampak dengan kualitas tanah serta penyalahgunaan tanah urug dalam proyek PT HKI Pekanbaru.

investigasi dilapangan awak media sudah coba melakukan konfirmasi kepada humas HKI (Idat) maupun Project Manager melalui WhatsApp terkait penemuan vendor PT HKI (PT RKM) yang melakukan pengambilan tanah urug Ilegal, namun diduga tidak ada tindakan jelas dari perusahaan HKI. 

Kuat dugaan PT HKI Pekanbaru sengaja memberikan peluang untuk vendor yang bekerjasama dengan PT HKI dalam melakukan pelanggaran hal pengambilan tanah urug ilegal. 

Penemuan awal PT Riau Kencana Mandiri sudah kami terbitkan sehingga kami tayangkan kepada humas maupun project manager HKI Pekanbaru tapi hal tersebut tidak dihiraukan.

Melalui Lembaga Investigasi Negara bersama tim media melakukan langkah selanjutnya dengan melaporkan PT Riau Kencana Mandiri ke Polda Riau dalam hal pengambilan tanah urug Ilegal untuk proyek PT HKI (31/10/2025)

Terkait laporan tersebut tim berharap pihak HKI dapat melakukan pengawasan terhadap vendor PT HKI dalam bentuk kerjasama tanah urug sehingga tanah urug yang didapatkan murni tanah berizin dan memenuhi standar.

Laporan ini tidak membuat PT HKI Pekanbaru untuk melakukan pembenahan pengawasan sehingga tim kembali menemukan vendor HKI atas nama PT TAJ dengan tindakan yang sama dalam pengambilan tanah urug ilegal. Pengambilan tanah urug berlokasi di muara fajar kecamatan Rumbai dan di bawa kelokasi jalan damai Palas muara fajar kecamatan Rumbai pekanbaru dalam pengerjaan sta 196.

Tim dari Lembaga Investigasi Negara dan tim media akan melanjutkan kembali laporan temuan ini ke Polda Riau dan akan melanjutkan ke pihak manajemen HKI pusat terkait kinerja dan aktivitas PT HKI Pekanbaru bersama vendor PT HKI yang terlibat dalam pengambilan tanah urug Ilegal.

Tim media dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) berharap pekerjaan proyek HKI murni mendapatkan tanah urug yang berizin dan tanah yang sudah mendapat pengawasan sesuai dengan standar. Hal ini demi menjaga keutuhan dan kwalitas pembangunan yang dilakukan oleh PT HKI khususnya untuk propinsi Riau. Publikasi ditayangkan setelah dikonfirmasi kepada humas HKI. ( Idat) Namun tidak sesuai apa yang dikonfirmasi terkait penemuan armada PT TAJ malah menjawab soal PT RKM. Bersambung...
(Tim)
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done