Pekanbaru, || Jendela Informasi Masyarakat
Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi terkait Sertipikasi dan Penyelesaian Permasalahan Aset di Wilayah Riau, Senin (15/09/2025).
.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa rapat bersama KPK merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi sekaligus mencari solusi penyelesaian aset daerah. Beliau menegaskan bahwa penataan dan pengelolaan aset menjadi bagian strategis dalam mendukung pembangunan, karena menyangkut kepastian hukum serta pemanfaatan aset yang berdaya guna bagi masyarakat.
.
Kemudian, beliau berharap keterlibatan KPK dapat memberikan arahan dan bimbingan yang konstruktif dalam percepatan proses sertifikasi aset. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh langkah yang ditempuh dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hasilnya benar-benar memberi manfaat nyata bagi kemajuan Provinsi Riau.
.
Kepala Satuan Tugas Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah I, Harun hidayat menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan langkah penting dalam upaya pengamanan aset pemerintah agar memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan. Untuk itu, beliau menekankan perlunya koordinasi erat antar sektor, terutama dalam proses plotting maupun swaplotting agar seluruh aset dapat terpetakan dengan jelas dan akurat.
.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa aset yang telah bersertifikat tidak boleh hanya berhenti pada aspek legalitas semata, tetapi juga harus dimanfaatkan secara nyata untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan. Sementara itu, bagi aset yang belum bersertifikat, perlu segera dilengkapi dengan patok batas, papan bicara, dan tanda tangan sempadan sebagai bentuk pengamanan fisik. Beliau diharapkan kepada Sekretaris Daerah untuk menerbitkan Surat Kuasa Penuh (SKP) yang menjelaskan fungsi tanah serta memastikan status aset tersebut bebas dari sengketa, sehingga seluruh proses sertifikasi dapat berjalan lancar dan efektif.
.
Sebagai penutup, rapat ini menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi aset pemerintah di Riau sebagai langkah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan aset yang masih ada. Dengan sertifikasi, diharapkan pengelolaan aset dapat lebih tertata, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
.
Selain itu, sinkronisasi data jumlah aset antar Lintas Sektor menjadi hal yang krusial untuk memastikan setiap aset tercatat dengan baik dan akurat. Dengan adanya keselarasan data, proses pengamanan maupun pemanfaatan aset dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan.
.