Pekan Baru, || Jendela Informasi Masyarakat
dengan maraknya penimbunan BBM di kota Pekanbaru, dan terdapat di salah satu kawasan tampan kota Pekanbaru.
Dari keluhan masyarakat yang berada disekitar mengharapkan ketegasan dari Polsek Wilayah tampan, Kota Pekanbaru, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di jalan simpang baru Kecamatan tampan Kota Pekan baru,
Pasalnya, BBM bersubsidi adalah hak masyarakat banyak yang tidak boleh disalahgunakan. Praktik penimbunan BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite oleh para mafia semakin marak, dengan tujuan memperkaya diri sendiri di atas hak masyarakat. Tindakan ini melanggar hukum dan memerlukan intervensi serius dari pihak kepolisian ungkap narasumber kepada awak media ini,
Solar dan pertalite bersubsidi disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat menengah ke bawah dengan menggunakan dana APBN, agar dijual dengan harga terjangkau melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan dikelola oleh pihak SPBU yang tentu datangnya dari Pertamina. Namun, kelangkaan BBM yang sering dikeluhkan masyarakat diduga akibat ulah mafia dengan inisial Rb BBM yang bekerja sama dengan oknum karyawan SPBU, menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa terdapat gudang penimbunan BBM di Jalan simpang baru , yang aksi karyawan Rb mau pun pemiliknya Rb langsung.
Gudang tersebut diduga milik inisial Rb. Meski informasi ini sudah viral di beberapa media online, gudang tersebut masih beroperasi tanpa tindakan dari APH.
Warga juga mengungkapkan bahwa gudang milik Rb, yang diduga digunakan untuk menimbun dan menyalin BBM bersubsidi, tetap beroperasi siang dan malam. Ada dugaan bahwa APH membiarkan aktivitas ini karena menerima atensi dari pemilik gudang.
Upaya konfirmasi awak media kepada pemilik gudang melalui WhatsApp dengan Nomor 0853 55xxxxxx tidak mendapatkan tanggapan., sehingga pemberitaan ini di terbitkan semoga ada tindakan tegas dari pihak berwenang, dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Awak melihat akan terus melakukan invistisgasi sehingga pemilik gudang penimbunan BBM dapat ditutup dan ditindak lanjuti dengan tegas oleh pihak Aparat Hukum diwilayah tersebut. ( Bersambung...)