BPN Provinsi Riau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025, - J I M

Rabu, 24 September 2025

BPN Provinsi Riau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025,

Pekanbaru, || Jendela Informasi Masyarakat 
Dalam rangka memperingati Hari Undang-Undang Pokok Agraria Ke-65, Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025, Rabu (24/09/2025).
.
Adapun peringatan HANTARU 2025 ini mengusung tema "Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita"
.
Dalam upacara peringatan ini Sekretaris Daerah Riau, Syarial Abdi bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara yang dalam amanatnya menyampaikan sambutan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Dalam sambutannya, Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yakni tanah, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dengan tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah dan penataan ruang yang baik merupakan kunci dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah menghasilkan 96,9 juta bidang bersertipikat, serta transformasi menuju sertipikat elektronik, adalah langkah nyata dalam mewujudkan layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik mafia tanah.
.
Selain kepastian hukum, tata ruang menjadi instrumen vital dalam pembangunan yang berkelanjutan. Melalui percepatan penyusunan RTRW dan RDTR, yang hingga kini telah menghasilkan 646 RDTR dengan 428 terintegrasi dalam sistem OSS, pemerintah berupaya memastikan arah pembangunan lebih tertata, berkeadilan, dan ramah lingkungan. Reforma Agraria juga terus digulirkan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, termasuk evaluasi terhadap tanah-tanah perusahaan yang telantar agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat dan program prioritas nasional. Upaya ini sekaligus mendukung ketahanan pangan dengan ditetapkannya Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai provinsi dan kabupaten/kota.
.
Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa semua langkah yang ditempuh tidak hanya berhenti pada penerbitan sertipikat atau penetapan regulasi, melainkan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kepastian hukum tanah memberi peluang petani mengakses modal, UMKM memperluas usaha, dan keluarga kecil merencanakan masa depan dengan lebih baik. Momentum HANTARU 2025 ini diharapkan menjadi pengingat bahwa tanah dan ruang harus dikelola secara adil, berkelanjutan, serta berpihak pada rakyat. Dengan tanah yang terjaga dan ruang yang tertata, Indonesia dapat menghadirkan rasa aman, memperkokoh ekonomi, sekaligus menata kehidupan bangsa secara lebih bermartabat.(Mr)
.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done