J I M

Selasa, 09 Desember 2025

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan.


Jakarta, || Jendela Informasi Masyarakat 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Selaku inspektur upacara, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, menyampaikan amanat dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh terkait peran ASN dalam mendorong perubahan birokrasi.

“Saya ingin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat,” tutur Asnaedi, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (01/12/2025).

ASN sebagai pelayan publik juga didorong untuk memperkuat solidaritas antar anggota, serta konsistensi dalam menjunjung nilai-nilai dasar pengabdian. “Anggota KORPRI terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas untuk mewujudkan Indonesia maju 2045,” ucap Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Asnaedi mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi ASN. “Anggota KORPRI diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia yang berdaulat dan sejahtera,” pungkasnya.

Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. Petugas upacara kali ini adalah insan pertanahan dari Direktorat Jenderal PHPT dan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR).

Peringatan HUT KORPRI ini dimulai sejak tahun 1971. KORPRI resmi dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 29 November 1971 oleh Presiden Soeharto.

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan.


Jakarta , || Jendela Informasi Masyarakat 
Mengawali bulan terakhir di tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk fokus membahas langkah percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan hal itu jadi perhatian utama kementerian yang perlu disusun langkah luar biasa untuk penuntasan targetnya.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, ada dua kebijakan yang harus kita lakukan. Pertama, di akhir tahun tidak ada libur, kantor tetap buka, Sabtu-Minggu masuk selama bulan ini, termasuk Natal, buka pelayanan. Kedua, kita berlakukan sistem first in, first out, jadi dokumen yang masuk lebih dulu harus diselesaikan lebih dulu,” tegas Menteri Nusron, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (01/12/2025).

Menurut Menteri Nusron, pembukaan layanan pada akhir pekan dan masa libur Natal dilakukan untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan masyarakat. “Siapa tahu saat orang berkumpul dengan keluarga, ada yang membutuhkan layanan pertanahan. Dengan layanan yang tetap berjalan, backlog yang ada bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Penerapan sistem first in, first out, memastikan tidak ada pengutamaan dokumen baru. Layanan pertanahan juga dinilai dapat berjalan transparan dan lebih adil sesuai waktu masuk dokumen. Langkah ini sekaligus mencegah praktik percepatan layanan tertentu tanpa menyelesaikan tunggakan lama. “Kita lihat nanti kondisi setelah kebijakan ini berjalan. Kalau tunggakannya masih menumpuk, akan kita perpanjang,” tambah Menteri Nusron.

Kepada Sekretaris Jenderal dan para Direktur Jenderal yang hadir langsung mengikuti Rapim ini, Menteri Nurson menginstruksikan untuk melakukan evaluasi berkala selama masa penerapan kebijakan khusus ini. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penentuan apakah kebijakan perlu diperpanjang atau disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Dengan langkah tersebut, Menteri Nusron berharap, Kementerian ATR/BPN dapat memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan transparan. Ia menegaskan bahwa kementerian siap bekerja ekstra, termasuk pada akhir pekan, demi memastikan seluruh hak masyarakat atas layanan pertanahan terpenuhi secara optimal menjelang akhir tahun.

Dalam Rapim penghujung tahun ini, hadir langsung Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia.

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode.


Jakarta, || Jendela Informasi Masyarakat 
Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik semakin banyak. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Oktober 2025, Sertipikat Elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 6.145.774 sertipikat. Adanya penerapan Sertipikat Elektronik ini membawa manfaat, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seperti yang dirasakan oleh Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku, implementasi Sertipikat Elektronik saat ini membantu pekerjaannya. “Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal scan barcode saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelasnya.

Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, hanya dengan scan barcode atau memasukkan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) di Aplikasi Sentuh Tanahku, otomatis akan menampilkan informasi bidang tanah. Jika melakukan pengecekan dengan _scan barcode_, maka akan keluar bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah.

Jika melakukan pengecekan dengan NIB, akan tertera informasi terkait posisi bidang tanah, jenis bidang tanah/legenda persil, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Tanah Adat.

Ini berbeda dengan proses jika sertipikatnya masih berbentuk buku/analog. Meski sertipikat analog masih berlaku seiring dengan implementasi Sertipikat Elektronik, Yuni merasa perlu melakukan lebih banyak langkah jika mau mengecek keaslian sertipikat tanah analog milik kliennya.

Pengecekan ini mulai dari pemeriksaan keaslian fisik sertipikat, mencocokkan nama pemegang hak, nomor hak, luas dan letak tanah dengan dokumen pendukung, seperti KTP, SPPT PBB, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis.

“Kalau sertipikatnya masih analog, banyak yang harus dicek. Kalau Sertipikat Elektronik, bisa gampang cek keabsahannya, bisa langsung gitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni.

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu", Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia.


Semarang, || Jendela Informasi Masyarakat 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong generasi muda untuk berperan aktif dalam membangun tata ruang dan pertanahan Indonesia yang adil, modern, serta berkelanjutan. Saat menjadi pemateri di Universitas Diponegoro (UNDIP) dalam acara Indonesia Punya Kamu, Menteri Nusron menyebut mahasiswa adalah kelompok intelektual yang memiliki kapasitas untuk memimpin perubahan sosial dan pembangunan di Indonesia.

“Mahasiswa adalah kaum terdidik, kelompok yang dipercaya oleh Tuhan untuk memelihara peradaban melalui ilmu pengetahuan. Tidak ada perubahan besar di dunia tanpa digerakkan oleh kaum terdidiknya,” ujar Menteri Nusron di hadapan ratusan mahasiswa, di Muladi Dome UNDIP, Selasa (02/12/2025).

Menteri Nusron menekankan bahwa berbagai tantangan pertanahan mulai dari penataan ruang, keadilan akses lahan, hingga keseimbangan pembangunan memerlukan energi dan gagasan baru. Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan tidak bisa hanya ditangani secara administratif, tetapi membutuhkan kapasitas analitis, etika publik, dan kesadaran lingkungan yang kuat dari para profesional muda.

Agenda transformasi pelayanan pertanahan ke depan bukan sekadar memperbaiki administrasi, tetapi memastikan akses yang adil kepada masyarakat, mengurangi kesenjangan pemanfaatan lahan, dan menciptakan ruang hidup yang mendukung perkembangan ekonomi nasional. Tantangan tersebut, menurut Menteri Nusron, tidak dapat dijawab tanpa partisipasi generasi muda yang memahami teknologi, ruang digital, keberlanjutan lingkungan, serta dinamika sosial masyarakat modern.

“Kementerian ATR/BPN mengundang lulusan planologi, geodesi, dan hukum pertanahan untuk ikut bekerja membangun negeri. Indonesia punya kamu karena masa depan tata ruang, pengelolaan agraria, dan hubungan manusia dengan tanah tidak bisa dilepaskan dari generasi yang memahami tantangan zaman,” tutur Menteri Nusron yang disambut gemuruh tepuk tangan mahasiswa Undip.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UNDIP, Suharnomo menyebutkan bahwa UNDIP berkomitmen membuka akses seluas-luasnya melalui beasiswa dan dukungan akademik agar generasi muda dapat mengambil peran bagi bangsa. “Kita semua memiliki opportunity yang sama untuk sukses, dari mana pun latar belakang kita,” ujar Rektor UNDIP.

Adapun acara Indonesia Punya Kamu ini diinisiasi oleh Garuda TV. Tujuan besarnya guna memberikan ruang dialog, edukasi, dan inspirasi bagi generasi muda untuk berkontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa berbagai fakultas dari kampus yang berdiri sejak tahun 1957 tersebut.

Mendampingi Menteri Nusron pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin; serta civitas academica UNDIP.

Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir.


Semarang, || Jendela Informasi Masyarakat 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan evaluasi tata ruang pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan karakter lingkungan serta meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.

“Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media selepas acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa praktik serupa telah dilakukan pemerintah pada kasus banjir Jakarta, di mana penataan kembali pola ruang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi, Kementerian PUPR, dan berbagai pihak terkait. Evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi perubahan pada beberapa kawasan yang dinilai tidak adaptif terhadap karakter lingkungan dan potensi bencana.

Dalam proses evaluasi, Kementerian ATR/BPN akan menggandeng pemerintah daerah sebagai pemilik kewenangan atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), baik provinsi maupun kabupaten/kota, serta kementerian terkait lintas sektor. Menteri Nusron menegaskan bahwa penyesuaian tata ruang harus dilakukan secara kolaboratif agar tidak sebatas administratif, tetapi benar-benar melindungi masyarakat melalui kebijakan ruang yang tepat sasaran.

Konsistensi penerapan tata ruang adalah instrumen penting pencegahan bencana. Menteri Nusron menyoroti bahwa banyak kejadian banjir atau longsor bermula dari praktik pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan setempat. Melalui evaluasi pascabencana, pemerintah berharap tidak hanya memperbaiki wilayah terdampak, namun juga memperkuat sistem tata ruang yang lebih defensif terhadap risiko bencana di masa depan.

Dalam momen ini, Menteri Nusron menyampaikan belasungkawa mendalam bagi para korban di tiga wilayah Sumatera bagian Utara tersebut. “Kita doakan saudara-saudara kita yang menjadi korban banjir di Sumatera, semoga yang wafat diterima Allah, dosanya diampuni, dan amalnya diterima. Keluarga yang ditinggalkan semoga diberi kesabaran, dan bencana ini segera mereda tanpa meluas ke daerah lain,” tutupnya.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN menghadiri acara Indonesia Punya Kamu di UNDIP, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri.

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Permukiman Warga Makin Bernilai dan Terjamin.


Kendal, || Jendela Informasi Masyarakat 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (02/12/2025). Penyerahan sertipikat ini mencakup masyarakat penerima di Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang.

“Tanahnya Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika pemerintah mulai membangun akses jalan, diberi akses, tanahnya Bapak/Ibu disertipikatkan, tanahnya jadi makin naik harganya,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan penyerahan yang berlangsung di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah menjadi instrumen strategis Kementerian ATR/BPN dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang berdasarkan Rencana Tata Ruang serta partisipasi warga.

Kondisi permukiman warga sebelumnya kurang layak huni, belum tertata dengan baik, dan minim infrastruktur dasar, seperti jalan, sanitasi, air minum, dan persampahan. Melalui Konsolidasi Tanah yang berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, permukiman kini menjadi lebih tertata, lebih sehat, dan nyaman.

Bukan sebatas nyaman, warga juga jadi lebih aman karena memiliki kepastian bermukim melalui Sertipikat Hak Milik. Menteri Nusron mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertipikat tanahnya dan tidak gegabah menjualnya.

“Nanti tanah ini sertipikatnya Bapak/Ibu simpan, jangan sampai dijual lagi, jangan digadaikan, bisa dibuat usaha, gitu aja. Sebab kalau ada sertipikat, ada kepastian. Jangan sampai tidak ada kepastian. Nanti kalau ada yang menduduki tanah tersebut, itu tidak boleh karena ini tanahnya sudah ada yang punya,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN..

Total sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan kalini ini berjumlah 546. Rinciannya antara lain 121 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Kendal, 210 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Semarang, serta 215 sertipikat di Kota Pekalongan. Selain itu, diserahkan pula satu sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu sertipikat wakaf.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri dan jajaran. Turut serta dalam penyerahan sertipikat kali ini, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari; Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari; Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab.

Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah.


Jakarta, || Jendela Informasi Masyarakat 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 dengan menekankan pentingnya kolaborasi bersama seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah. Ia mengatakan, kejahatan pertanahan makin berkembang seiring berjalannya waktu.

“Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk di semua kehidupan, bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional. Karena itu, membutuhkan kolaborasi bersama, lebih-lebih kolaborasi antara ATR/BPN dengan Bapak/Ibu yang ada di APH,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya, di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Kejahatan itu kian meresahkan masyarakat. Jaringan mafia tanah, disebut Menteri Nusron sudah dimulai dari tingkat desa. “Mulai dari tingkat yang paling hulu, yaitu aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa, di tingkat kelurahan ini sudah betul-betul juga menjadi pintu masuk,” ucapnya.

Sistem pertanahan nasional masih bergantung pada dokumen historis. Keadaan itu yang kerap dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk memanipulasi data dan merekayasa dokumen. Ulah dan pola kejahatan juga terus berubah dan beradaptasi. Menteri Nusron menyatakan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori darurat.

Dalam Rakor yang diikuti jajaran ATR/BPN dan pihak APH ini, ia menyebut dua pendekatan utama yang harus diperkuat untuk menangani permasalahan kejahatan pertanahan, yaitu ketegasan APH dan kebersihan internal ATR/BPN. “Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ungkap Menteri Nusron

Ia juga menekankan perlunya dukungan intelijen dalam mendeteksi identitas pelaku yang kerap menggunakan data palsu. Menteri Nusron percaya, hanya dengan kerja bersama yang berkelanjutan, mafia tanah dapat ditindak secara efektif dan ruang geraknya semakin dipersempit. “Kadang-kadang pelakunya ini juga menggunakan identitas yang aneh-aneh. Kalau sudah ini semua dilakukan, insyaallah kita semua bisa mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menyematkan pin emas dan memberikan piagam kepada total 74 pihak yang ikut menyukseskan pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Pemberian piagam penghargaan dan penyematan emas diwakili oleh enam perwakilan.

Hadir dalam Rakor kali ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI, Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done