J I M

Selasa, 16 Desember 2025

Kasi PLI Beacukai Dumai: Barang Impor dalam Hal Tertentu dan Bersifat Khusus Sesuai PMK-108/PMK.04/2020.


DUMAI, || Jendela Informasi Masyarakat 
Kantor Beacukai Dumai kedatangan massa pendemo yang menamakan dirinya Serikat Buruh Sejahtera Independent 1992 (SBSI ’92) yang diketuai Agoes Budianto, Selasa (16/12/2025).

Di depan gerbang masuk kantor, massa pendemo menyampaikan tuntutan sesuai Surat permohonan Aksi Damai, yaitu mempertanyakan alasan masih beroperasinya aktifitas Terminal Khusus untuk kepentingan umum PT. Kawasan Industri Dumai (KID); menyampaikan bahwa kegiatan penimbunan barang impor di tempat bukan TPS melanggar PMK-108/PMK.04/2020 dan PMK-109/PMK.04/2020 dan terakhir meminta Menteri Keuangan untuk menindak oknum Beacukai yang menyalahgunakan jabatan dan merugikan negara.

Kedatangan massa disambut langsung oleh Kepala Beacukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, di gerbang kantor. Ruru menyambut massa pendemo dengan baik dan menyatakan bahwa Beacukai tidak anti demo, namun lebih baik jika aspirasi disampaikan di tempat yang baik dan nyaman. 

Kemudian Ruru menyampaikan bahwa masalah terkait teknis yang disampaikan massa pendemo akan ditinjau secara detil oleh tim teknis Beacukai Dumai, karena Beacukai sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pelayanan lalu lintas barang tidak bekerja sendiri. "Kami diawasi oleh pihak-pihak lain seperti Polri, Kejaksaan dan KPK. Dan juga sangat tidak mungkin kami tidak menimbang segala sesuatu dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang Beacukai," kata Ruru Firza Iskandar.

Dengan ditemui langsung massa pendemo oleh Kepala Beacukai Dumai, massa merasa sangat dihargai oleh Beacukai Dumai dan massa menyampaikan apresiasinya dengan hadirnya Ruru Firza Iskandar. Kedepannya mereka menyatakan siap mengirimkan perwakilan untuk berdiskusi dengan Beacukai sesuai kebutuhan.

Kemudian massa pendemo menyatakan bahwa penyampaian aspirasinya di Beacukai Dumai telah selesai dan selanjutnya mereka akan melanjutkan perjalanan ke PT KID untuk menyampaikan aspirasi juga di sana.

Setelah aksi damai berakhir baik, Kasi PLI Beacukai Dumai, Dedi Husni saat diwawancara awak media menyampaikan rasa terima kasihnya kepada massa pendemo yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak ada kejadian yang destruktif.

Lebih lanjut Dedi menyatakan bahwa yang dipermasalahkan massa pendemo adalah adanya aktifitas pembongkaran dan penimbunan barang impor berupa bentonite di Pelabuhan Khusus PT KID untuk ditimbun di Gudang Importir (PT Bumi Karyatama Raharja).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan pasal 10A ayat (1) menyatakan “Barang impor yang diangkut sarana pengangkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7A ayat (1) wajib dibongkar di kawasan pabean atau dapat dibongkar di tempat lain setelah mendapat izin kepala kantor pabean.” Dan pasal 10A ayat (5) dan (6) menyatakan “Barang impor, sementara menunggu pengeluarannya dari kawasan pabean, dapat ditimbun di tempat penimbunan sementara” ; “Dalam hal tertentu, barang impor dapat ditimbun di tempat lain yang diperlakukan sama dengan tempat penimbunan sementara.”
Dan berdasarkan PMK-108/PMK.04/2020 tentang Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor, pasal 15 ayat (1) huruf a. 

Penimbunan barang impor di tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b, diberikan dalam hal bila barang impor tersebut bersifat khusus dengan memperhatikan sifat, ukuran, dan/ atau bentuknya
yang menyebabkan tidak dapat ditimbun di TPS;”

Dedi melanjutkan keterangannya, kondisi di Lapangan: terdapat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: A.1320/AL.308/DJPL tentang Persetujuan Perpanjangan Kedua Penggunaan Terminal Khusus PT Kawasan Industri Dumai di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau untuk Sementara Melayani Kepentingan Umum yang berlaku selama 2(dua) tahun sejak tanggal 18 Oktober 2024. 

Dengan adanya Keputusan ini maka Pelabuhan Khusus PT KID dapat memuat dan membongkar barang umum selain dari kepentingan Kawasan Berikat KID. Dalam Keputusan ini juga menyebut PT Bumi Karyatama Raharja sebagai salah satu dari 15 perusahaan yang dibolehkan menggunakan Pelabuhan Khusus tersebut (Diktum Ketiga) masalah terkait pengaturan pasal 10 A ayat (1) UU Kepabeanan sudah terpenuhi dengan adanya Keputusan ini.

Selain itu, Dedi menambahkan, didapati juga Surat Keterangan Teknis yang diterbitkan oleh Dinas Perindusrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Pemerintah Provinsi Riau Nomor: P/1527/500.2/Disperindagkop&Ukm/2025 tanggal 14 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelitiannya bahwa TPS di Dumai terkonsentrasi untuk penyimpanan komoditi pupuk sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi silang terhadap komoditi Bentonite yang digunakan dalam proses industri pangan, selanjutnya juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi Gudang PT BKR terdapat aktivitas pengolahan bentonite yang menjadi bagian dari proses pembuatan bleeching earth untuk industri pemurnian minyak sawit, dan menyatakan bahwa bentonite merupakan bahan yang memiliki karakteristik mendekati food grade karena bersentuhan langsung dengan minyak kelapa sawit pada proses produksi minyak goreng. Dan menyimpulkan bahwa Gudang PT BKR dalam keadaan baik dan layak untuk penyimpanan bentonite.

Dengan demikian ketentuan yang dimaksud oleh UU Kepabeanan pasal 10A ayat (6) “dalam hal tertentu” yang dijelaskan dalam PMK-108/PMK.04/2020 pasal 15 ayat (1) huruf a “bersifat khusus” telah dipenuhi oleh Surat Keterangan Teknis dari Dinas terkait yang mempunyai wewenang dan kompetensi menyatakan keterangannya.

“Namun bila sudut pandang tersebut tidak diterima oleh perwakilan nantinya, maka Beacukai siap untuk mempertanggungjawabkan keputusannya. Karena Beacukai menjalankan amanat Undang-Undang Kepabeanan," pungkas Dedi.


(ES)

Rabu, 10 Desember 2025

Tindak Lanjuti Kinerja, DPD LIN Provinsi Riau Gelar Rapat Konsolidasi Program Kerja.


LIN DPD Riau Perkuat Jajaran, Siap Gelar Pelantikan Raya Awal Tahun 2026.

Pekanbaru, || Jendela Informasi Masyarakat 
11 Desember 2025 – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau memperkuat komitmen dan struktur organisasinya melalui Rapat Pemberian Surat Keputusan (SK) kepada seluruh jajaran pengurus baru. Kegiatan ini berlangsung di Warung Konjee, Jalan Riau Ujung, Pekanbaru, pada Rabu, 10 Desember 2025.

Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Koordinator DPD Provinsi Riau, Efriadi, S.E., M.M., MAP, bersama Darwin Hendry P Pangaribuan, serta Ketua LIN DPD Provinsi Riau, Toni Supriadi, dan Wakil Ketua. Pemberian SK menandai legalitas dan kesiapan penuh kepengurusan baru untuk menjalankan visi dan misi lembaga di Riau.

Pengarahan dan Pembinaan Visi Misi Lembaga

Setelah penyerahan SK, acara dilanjutkan dengan pengarahan mendalam dari Koordinator DPD Provinsi Riau. Dalam arahannya, Efriadi menekankan pentingnya visi dan misi LIN ke depan, sekaligus memberikan pembinaan agar seluruh jajaran dapat menjaga kekompakan dan bekerja lebih baik dari periode sebelumnya.

Ketua LIN DPD Provinsi Riau, Toni Supriadi, secara tegas meminta seluruh jajaran yang telah menerima SK untuk memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga.

"Pemberian SK ini adalah bukti nyata terwujudnya kepengurusan yang baru. Kami berharap seluruh jajaran dapat memberikan yang terbaik untuk Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Riau," ujar Toni Supriadi. Dalam kesempatan Toni selaku Ketua memperkenalkan Darwin Hendry P Pangaribuan yang akan bergabung di DPD Provinsi Riau tentunya untuk memberikan masukan dalam membantu perkembangan LIN DPD Provinsi Riau nanti nya.

Jadwal Pelantikan Raya Ditetapkan
Momen kunci dari pertemuan ini adalah penetapan tanggal untuk agenda Pelantikan Raya Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Riau. Seluruh jajaran sepakat bahwa acara pelantikan akan diselenggarakan di salah satu hotel di Pekanbaru pada tanggal 31 Januari 2026.
Toni Supriadi meminta seluruh jajaran mempersiapkan diri dengan matang agar perencanaan tersebut dapat terwujud dan sukses dalam pelaksanaannya.

Komitmen Jaga Nama Baik dan Sinergi
Mengakhiri wawancara usai rapat, Ketua LIN DPD Provinsi Riau Toni Supriadi menyampaikan kesimpulan dan harapannya. Ia menekankan agar LIN DPD Provinsi Riau selalu menjaga nama baik keorganisasian dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain itu, sinergi yang kuat antara LIN DPD Provinsi Riau dengan Instansi Pemerintahan maupun instansi swasta sangat diharapkan demi mewujudkan Riau yang lebih baik.

Menutup pembicaraan, Toni Supriadi kembali menegaskan visi dan misi utama Lembaga Investigasi Negara: "Satu Visi Satu Misi Satu Komando, Sunyi Senyap Sampai Tujuan.***

Selasa, 09 Desember 2025

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan.


Jakarta, || Jendela Informasi Masyarakat 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Selaku inspektur upacara, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, menyampaikan amanat dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh terkait peran ASN dalam mendorong perubahan birokrasi.

“Saya ingin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat,” tutur Asnaedi, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (01/12/2025).

ASN sebagai pelayan publik juga didorong untuk memperkuat solidaritas antar anggota, serta konsistensi dalam menjunjung nilai-nilai dasar pengabdian. “Anggota KORPRI terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas untuk mewujudkan Indonesia maju 2045,” ucap Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Asnaedi mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi ASN. “Anggota KORPRI diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia yang berdaulat dan sejahtera,” pungkasnya.

Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. Petugas upacara kali ini adalah insan pertanahan dari Direktorat Jenderal PHPT dan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR).

Peringatan HUT KORPRI ini dimulai sejak tahun 1971. KORPRI resmi dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 29 November 1971 oleh Presiden Soeharto.

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan.


Jakarta , || Jendela Informasi Masyarakat 
Mengawali bulan terakhir di tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk fokus membahas langkah percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan hal itu jadi perhatian utama kementerian yang perlu disusun langkah luar biasa untuk penuntasan targetnya.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, ada dua kebijakan yang harus kita lakukan. Pertama, di akhir tahun tidak ada libur, kantor tetap buka, Sabtu-Minggu masuk selama bulan ini, termasuk Natal, buka pelayanan. Kedua, kita berlakukan sistem first in, first out, jadi dokumen yang masuk lebih dulu harus diselesaikan lebih dulu,” tegas Menteri Nusron, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (01/12/2025).

Menurut Menteri Nusron, pembukaan layanan pada akhir pekan dan masa libur Natal dilakukan untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan masyarakat. “Siapa tahu saat orang berkumpul dengan keluarga, ada yang membutuhkan layanan pertanahan. Dengan layanan yang tetap berjalan, backlog yang ada bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Penerapan sistem first in, first out, memastikan tidak ada pengutamaan dokumen baru. Layanan pertanahan juga dinilai dapat berjalan transparan dan lebih adil sesuai waktu masuk dokumen. Langkah ini sekaligus mencegah praktik percepatan layanan tertentu tanpa menyelesaikan tunggakan lama. “Kita lihat nanti kondisi setelah kebijakan ini berjalan. Kalau tunggakannya masih menumpuk, akan kita perpanjang,” tambah Menteri Nusron.

Kepada Sekretaris Jenderal dan para Direktur Jenderal yang hadir langsung mengikuti Rapim ini, Menteri Nurson menginstruksikan untuk melakukan evaluasi berkala selama masa penerapan kebijakan khusus ini. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penentuan apakah kebijakan perlu diperpanjang atau disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Dengan langkah tersebut, Menteri Nusron berharap, Kementerian ATR/BPN dapat memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan transparan. Ia menegaskan bahwa kementerian siap bekerja ekstra, termasuk pada akhir pekan, demi memastikan seluruh hak masyarakat atas layanan pertanahan terpenuhi secara optimal menjelang akhir tahun.

Dalam Rapim penghujung tahun ini, hadir langsung Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia.

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode.


Jakarta, || Jendela Informasi Masyarakat 
Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik semakin banyak. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Oktober 2025, Sertipikat Elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 6.145.774 sertipikat. Adanya penerapan Sertipikat Elektronik ini membawa manfaat, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seperti yang dirasakan oleh Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku, implementasi Sertipikat Elektronik saat ini membantu pekerjaannya. “Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal scan barcode saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelasnya.

Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, hanya dengan scan barcode atau memasukkan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) di Aplikasi Sentuh Tanahku, otomatis akan menampilkan informasi bidang tanah. Jika melakukan pengecekan dengan _scan barcode_, maka akan keluar bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah.

Jika melakukan pengecekan dengan NIB, akan tertera informasi terkait posisi bidang tanah, jenis bidang tanah/legenda persil, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Tanah Adat.

Ini berbeda dengan proses jika sertipikatnya masih berbentuk buku/analog. Meski sertipikat analog masih berlaku seiring dengan implementasi Sertipikat Elektronik, Yuni merasa perlu melakukan lebih banyak langkah jika mau mengecek keaslian sertipikat tanah analog milik kliennya.

Pengecekan ini mulai dari pemeriksaan keaslian fisik sertipikat, mencocokkan nama pemegang hak, nomor hak, luas dan letak tanah dengan dokumen pendukung, seperti KTP, SPPT PBB, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis.

“Kalau sertipikatnya masih analog, banyak yang harus dicek. Kalau Sertipikat Elektronik, bisa gampang cek keabsahannya, bisa langsung gitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni.

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu", Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia.


Semarang, || Jendela Informasi Masyarakat 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong generasi muda untuk berperan aktif dalam membangun tata ruang dan pertanahan Indonesia yang adil, modern, serta berkelanjutan. Saat menjadi pemateri di Universitas Diponegoro (UNDIP) dalam acara Indonesia Punya Kamu, Menteri Nusron menyebut mahasiswa adalah kelompok intelektual yang memiliki kapasitas untuk memimpin perubahan sosial dan pembangunan di Indonesia.

“Mahasiswa adalah kaum terdidik, kelompok yang dipercaya oleh Tuhan untuk memelihara peradaban melalui ilmu pengetahuan. Tidak ada perubahan besar di dunia tanpa digerakkan oleh kaum terdidiknya,” ujar Menteri Nusron di hadapan ratusan mahasiswa, di Muladi Dome UNDIP, Selasa (02/12/2025).

Menteri Nusron menekankan bahwa berbagai tantangan pertanahan mulai dari penataan ruang, keadilan akses lahan, hingga keseimbangan pembangunan memerlukan energi dan gagasan baru. Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan tidak bisa hanya ditangani secara administratif, tetapi membutuhkan kapasitas analitis, etika publik, dan kesadaran lingkungan yang kuat dari para profesional muda.

Agenda transformasi pelayanan pertanahan ke depan bukan sekadar memperbaiki administrasi, tetapi memastikan akses yang adil kepada masyarakat, mengurangi kesenjangan pemanfaatan lahan, dan menciptakan ruang hidup yang mendukung perkembangan ekonomi nasional. Tantangan tersebut, menurut Menteri Nusron, tidak dapat dijawab tanpa partisipasi generasi muda yang memahami teknologi, ruang digital, keberlanjutan lingkungan, serta dinamika sosial masyarakat modern.

“Kementerian ATR/BPN mengundang lulusan planologi, geodesi, dan hukum pertanahan untuk ikut bekerja membangun negeri. Indonesia punya kamu karena masa depan tata ruang, pengelolaan agraria, dan hubungan manusia dengan tanah tidak bisa dilepaskan dari generasi yang memahami tantangan zaman,” tutur Menteri Nusron yang disambut gemuruh tepuk tangan mahasiswa Undip.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UNDIP, Suharnomo menyebutkan bahwa UNDIP berkomitmen membuka akses seluas-luasnya melalui beasiswa dan dukungan akademik agar generasi muda dapat mengambil peran bagi bangsa. “Kita semua memiliki opportunity yang sama untuk sukses, dari mana pun latar belakang kita,” ujar Rektor UNDIP.

Adapun acara Indonesia Punya Kamu ini diinisiasi oleh Garuda TV. Tujuan besarnya guna memberikan ruang dialog, edukasi, dan inspirasi bagi generasi muda untuk berkontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa berbagai fakultas dari kampus yang berdiri sejak tahun 1957 tersebut.

Mendampingi Menteri Nusron pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin; serta civitas academica UNDIP.

Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir.


Semarang, || Jendela Informasi Masyarakat 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan evaluasi tata ruang pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan karakter lingkungan serta meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.

“Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media selepas acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa praktik serupa telah dilakukan pemerintah pada kasus banjir Jakarta, di mana penataan kembali pola ruang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi, Kementerian PUPR, dan berbagai pihak terkait. Evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi perubahan pada beberapa kawasan yang dinilai tidak adaptif terhadap karakter lingkungan dan potensi bencana.

Dalam proses evaluasi, Kementerian ATR/BPN akan menggandeng pemerintah daerah sebagai pemilik kewenangan atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), baik provinsi maupun kabupaten/kota, serta kementerian terkait lintas sektor. Menteri Nusron menegaskan bahwa penyesuaian tata ruang harus dilakukan secara kolaboratif agar tidak sebatas administratif, tetapi benar-benar melindungi masyarakat melalui kebijakan ruang yang tepat sasaran.

Konsistensi penerapan tata ruang adalah instrumen penting pencegahan bencana. Menteri Nusron menyoroti bahwa banyak kejadian banjir atau longsor bermula dari praktik pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan setempat. Melalui evaluasi pascabencana, pemerintah berharap tidak hanya memperbaiki wilayah terdampak, namun juga memperkuat sistem tata ruang yang lebih defensif terhadap risiko bencana di masa depan.

Dalam momen ini, Menteri Nusron menyampaikan belasungkawa mendalam bagi para korban di tiga wilayah Sumatera bagian Utara tersebut. “Kita doakan saudara-saudara kita yang menjadi korban banjir di Sumatera, semoga yang wafat diterima Allah, dosanya diampuni, dan amalnya diterima. Keluarga yang ditinggalkan semoga diberi kesabaran, dan bencana ini segera mereda tanpa meluas ke daerah lain,” tutupnya.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN menghadiri acara Indonesia Punya Kamu di UNDIP, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done