Minggu, 28 Desember 2025
Sabtu, 27 Desember 2025
Ekonomi Pesisir Menggeliat, Tambang Binan pak wawan selaku Ketua LPM dan ketua koprasi merah putih Tanjung Laut Dongkrak Kesejahteraan Warga
MENTOK – Geliat ekonomi di wilayah pesisir Tanjung Laut dan aktivitas perdagangan di Pasar Mentok mengalami peningkatan signifikan. Transformasi positif ini diakui warga terjadi sejak dibukanya sektor pertambangan yang dibina oleh Pak Wawan, yang juga menjabat sebagai Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) sekaligus Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Tanjung.
Kehadiran unit usaha pertambangan di bawah naungan koperasi ini terbukti menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang memberikan dampak langsung bagi daya beli masyarakat setempat.
Sinergi Koperasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Sebagai sosok yang memimpin Koperasi Merah Putih, Pak Wawan dinilai berhasil mengintegrasikan sektor pertambangan dengan sistem ekonomi kerakyatan. Hal ini membuat perputaran uang tetap berada di lingkungan Kelurahan Tanjung dan sekitarnya.
Beberapa warga Tanjung Laut mengungkapkan rasa syukur mereka atas perubahan kondisi finansial keluarga. "Kami sangat berterima kasih kepada Pak Wawan. Melalui Koperasi Merah Putih, kami merasa lebih terbantu. Dampaknya terasa sampai ke pasar, pedagang ikut senang karena warga punya uang untuk belanja," ujar salah satu warga.
Visi Ketua LPM untuk Kesejahteraan Warga
Menanggapi apresiasi dari masyarakat, Pak Wawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya dalam memimpin lembaga pemberdayaan masyarakat.
"Saya hanya berusaha membantu meningkatkan ekonomi masyarakat Tanjung ini melalui pertambangan yang telah saya bina. Selaku Ketua LPM dan Ketua Koperasi Merah Putih, fokus saya adalah memastikan potensi alam kita dikelola untuk kemaslahatan orang banyak," ujar Pak Wawan.
Dampak Luas di Pasar Mentok
Peningkatan ekonomi ini tidak hanya dirasakan di pesisir, tetapi juga meluap hingga ke pusat perdagangan di Pasar Mentok. Para pedagang melaporkan adanya kenaikan omzet yang stabil seiring dengan meningkatnya penghasilan warga yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Dengan adanya payung hukum koperasi, diharapkan pengelolaan tambang ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan menjadi percontohan bagi wilayah lain dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi lokal.
LIN Riau Kritisi Kebijakan Parkir Gratis di Ritel Modern, Khawatirkan Nasib Pedagang Kecil.
Polres Bangka Barat Ungkap Dugaan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Parittiga
.
Kepolisian Resor Bangka Barat mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Rabu (24/12/2025).
“Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial K,” kata Kapolres.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Dusun Tambang Dua Lima, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Korban merupakan anak perempuan di bawah umur.
Untuk melindungi hak dan kondisi psikologis korban, kepolisian tidak mengungkap identitas korban ke publik.
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian.
Saat ini tersangka telah ditetapkan secara resmi dan proses hukum masih terus berjalan.
Kapolres menegaskan tersangka dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.
“Kami menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya.
(agus)

